Tuesday, May 3, 2016

Mirisnya Infastruktur Pendidikan Negeri Ini

Dari sekitar 1.708 sekolah di Jakarta, setidaknya terdapat 112 sekolah yang memerlukan rehabilitasi atau perbaikan total. Sementara, ada 309 yang direhabilitasi berat, dan 82 gedung direhabilitasi sedang. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, total bangunan sekolah yang tidak layak adalah 503 gedung. Sementara 885 sekolah berada dalam kondisi baik. Itu mencakup bangunan SD, SMP, SMA, dan SMK. “Dari 503 sekolah yang tidak layak, paling banyak gedung SD”. Ujar Taufik Di Balaikota DKI Jakarta, jum’at (1/11/2013).
            Dari dulu hingga sekarang masalah infastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan. Sedangkan proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung selesai.
Berdasarkan data kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia, memiliki 899.016 ruang kelas SD. Namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang kelas. Namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.

Dari banyaknya masalah yang ada pada pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah infastruktur sekolah. Masih terdapat banyak bangunan atau ruang kelas yang tidak layak pakai di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Padahal dalam Permen No.24 tahun 2007 di katakan bahwa, dalam membangun atau mendirikan sebuah Institusi Pendidikan infastruktur sekolah itu harus mencakup semua standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Ada empat pokok yang harus dipenuhi oleh sebuah Institusi Pendidikan untuk bisa mengadakan sebuah pembelajaran diantaranya; Satuan Pendidikan, Lahan, Bangunan, dan Ketentuan Sarana dan Prasarana. Keempat bagian itu harus dipenuhi guna untuk mengadakan atau membangun sebuah Institusi Pendidikan yang layak pakai.
Menerut staf ahli Kemendikbud Prof. Dr. Kacung Marijan, Indonesia mengalami masalah pendidikan yang komplek. Selain angka putus sekolah, pendidikan di Indonesia juga mengahadapi masalah lain, mulai dari buruknya infastruktur hingga kurangnya mutu guru. Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah sebagai contoh : jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan langsung dalam proses pendidikan di sekolah contoh : gedung sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain. (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang).
Dalam mengatasi buruknya infastruktur pendidikan di Indonesia pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memperbaiki masalah tersebut. Pemerintah harus meningkatkan kemampuan lembaga untuk memgembangkan manajemen sekolah dengan dilakukannya konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukkan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Lembaga harus bisa memanejen sekolah untuk mengembangkan kerja sama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infastruktur sekolah. Lembaga juga bisa menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di daerah terpencil.

Dukungan masyarakat , lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatka pemahaman pentingya pendidikan melalui penyebaran informasi. Maka dari itu, lembaga tersebut harus menjalain kerja sama yang baik dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pers untuk meningkatkan mutu pendidikannya. 

No comments:

Post a Comment