Dari sekitar 1.708 sekolah di Jakarta, setidaknya terdapat 112
sekolah yang memerlukan rehabilitasi atau perbaikan total. Sementara, ada 309
yang direhabilitasi berat, dan 82 gedung direhabilitasi sedang. Kepala Dinas
Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, total bangunan
sekolah yang tidak layak adalah 503 gedung. Sementara 885 sekolah berada dalam
kondisi baik. Itu mencakup bangunan SD, SMP, SMA, dan SMK. “Dari 503 sekolah
yang tidak layak, paling banyak gedung SD”. Ujar Taufik Di Balaikota DKI
Jakarta, jum’at (1/11/2013).
Dari dulu hingga
sekarang masalah infastruktur pendidikan masih menjadi hantu bagi pendidikan di
Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya sekolah-sekolah yang belum
menerima bantuan untuk perbaikan. Sedangkan proses perbaikan dan pembangunan
sekolah yang rusak atau tidak layak dilakukan secara sporadis sehingga tidak
kunjung selesai.
Berdasarkan data kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia,
memiliki 899.016 ruang kelas SD. Namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam kondisi
rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki 298.268 ruang
kelas. Namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai 125.320 (42%). Bila
dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di Nusa Tenggara Timur (NTT)
sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186, Lampung 911, Jawa barat 23.415,
Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696, Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576,
Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur 17.972, dan Sulawesi Barat 898.
Dari banyaknya masalah yang ada pada pendidikan di Indonesia, salah
satunya adalah infastruktur sekolah. Masih terdapat banyak bangunan atau ruang
kelas yang tidak layak pakai di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Padahal
dalam Permen No.24 tahun 2007 di katakan bahwa, dalam membangun atau mendirikan
sebuah Institusi Pendidikan infastruktur sekolah itu harus mencakup semua
standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Ada empat pokok yang harus
dipenuhi oleh sebuah Institusi Pendidikan untuk bisa mengadakan sebuah
pembelajaran diantaranya; Satuan Pendidikan, Lahan, Bangunan, dan Ketentuan
Sarana dan Prasarana. Keempat bagian itu harus dipenuhi guna untuk
mengadakan atau membangun sebuah Institusi Pendidikan yang layak pakai.
Menerut staf ahli Kemendikbud Prof. Dr. Kacung Marijan, Indonesia
mengalami masalah pendidikan yang komplek. Selain angka putus sekolah, pendidikan
di Indonesia juga mengahadapi masalah lain, mulai dari buruknya infastruktur
hingga kurangnya mutu guru. Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang
secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah
sebagai contoh : jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan
sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua peralatan serta
perlengkapan yang langsung digunakan langsung dalam proses pendidikan di
sekolah contoh : gedung sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan
lain-lain. (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang).
Dalam mengatasi buruknya infastruktur pendidikan di Indonesia
pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memperbaiki masalah tersebut. Pemerintah
harus meningkatkan kemampuan lembaga untuk memgembangkan manajemen sekolah
dengan dilakukannya konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukkan kepada
guru, staf dan pimpinan sekolah. Lembaga harus bisa memanejen sekolah untuk
mengembangkan kerja sama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana
pengembangan infastruktur sekolah. Lembaga juga bisa menggalang dana dari
sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di daerah terpencil.
Dukungan masyarakat , lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki
fungsi dalam meningkatka pemahaman pentingya pendidikan melalui penyebaran
informasi. Maka dari itu, lembaga tersebut harus menjalain kerja sama yang baik
dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pers untuk meningkatkan mutu
pendidikannya.
No comments:
Post a Comment